Konsep dan Definisi Gotong Royong
Gotong royong merupakan suatu istilah asli Indonesia yang berarti bekerja
bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Katanya berasal dari
gotong = bekerja, royong = bersama. Bersama-sama dengan musyawarah, panting,
pancasila, hukum adat, ketuhanan, dan kekeluargaan, gotong royong menjadi
filsafat seperti yang dikemukakan oleh M.Nasroen. Gotong royong
adalah pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan
bantu membantu bersama. Amal buat kepentingan semua, keringat buat
kebahagiaan semua. Holopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama! Menurut Ir Soekarno
Ada
satu budaya khas Indonesia, satu kegiatan yang menjadi kunci dalam kondisi
sosial dan politik dan budaya Indonesia. Hal itu kita kenal dengan gotong
royong, suatu frase yang berasal dari bahasa Jawa yaitu ngotong yang dalam bahasa Sunda berarti
membawa sesuatu secara bersama-sama dan royong.
Gotong royong. Konsep ini menggambarkan kehidupan sosial masyarakat
Indonesia, diawali dari masyarakat pedesaan di Jawa sebagai bentuk hubungan
sosial yang membawa masyarakat dalam sistem timbal balik dan digerakkan oleh
etos umum yang ada dalam masyarakat dan kepedulian terhadap kepentingan bersama
(Bowen, 1986). Bowen lebih umum menjelaskan bahwa gotong royong merupakan
sebuah tradisi yang secara terus menerus dikonstruksi baik negara dan warga
lokal. Untuk menjadi suatu proses yang mempengaruhi sistem politik dan
budaya Indonesia secara dominan, Bowen mengajukan tiga proses yang
berkesinambungan. Proses pertama adalah perjanjian budaya lokal yang
salah dimengerti dan berlanjut pada proses kedua yaitu munculnya konstruksi akan
tradisi nasional. Proses ketiga adalah pencantuman budaya sebagai
strategi intervensi di daerah pedesaan dan mobilisasi tenaga kerja pedesaan.
Gotong
Royong menggambarkan perilaku-perilaku masyarakat pertanian desa yang bekerja
untuk yang lainnya tanpa menerima upah, dan lebih luas, sebagai suatu tradisi
yang mengakar, meliputi aspek-aspek dominan lain dalam kehidupan sosial.
Gotong royong dapat diartikan sebagai aktivitas sosial, namun yang paling
penting dalam memaknainya adalah menjadikannya filosofi dalam hidup yang
menjadikan kehidupan bersama sebagai aspek yang paling penting. Gotong
royong adalah filosofi yang menjadi bagian dari budaya Indonesia, bukan hanya
menjadi filosofi beberapa kelompok tertentu (Bowen, 1986). Namun
generalisasi mengenai bentuk-bentuk sosial semacam ini menimbulkan pertanyaan
antara sifat alamiah timbal balik dan pekerja untuk kepentingan bersama di
wilayah pedesaan di Indonesia, karena pengabaian perbedaannya cukup
berrisiko. Karena itu terdapat 3 perbedaan yang ditawarkan Bowen sebagai
instrumen yang dirasa tepat untuk menjelaskan generalisasi tersebut, yang kita
sebut dengan tolong menolong.
Bentuk
tolong menolong pertama disebut Labor Exchange, suatu
bentuk yang mengkalkulasi jumlah pekerjaan-pekerjaan yang harus dipenuhi oleh
tiap orang yang berpartisipasi, baik itu individu maupun kelompok-kelompok yang
bekerja secara bergiliran, dan keseimbangan labor exchange secara
normatif. Dalam antropologi ini dikenal sebagai balanced
reprocity.
Bentuk kedua adalah Generalized Recipritory, tolong menolong yang didasari oleh
rasa timbal balik secara yang digeneralisasikan. Penduduk desa sebagai
bagian dari komunitas memenuhi norma menolong yang lain saat ada
kegiatan-kegiatan mulai dari yang sederhana seperti membetulkan atap hingga
kegiatan besar seperti pernikahan. Hal ini menimbulkan perasaan yang
bukan berupa kewajiban sebagai tetangga atau orang dekat melainkan perasaan
tentang bagaimana orang yang akan ditolong telah membantu kita di masa
lalu. Setiap orang dalam komunitas diharapkan untuk berkontribusi
sebaik-baiknya. Konstribusi yang mereka lakukan akan dicatat dan diingat
oleh mereka yang dibantu dan pihak yang dibantu memiliki tanggung jawab untuk
membalasnya di masa depan Bentuk ketiga adalah Labor Mobilized
on the Basis of Political Status, sebagai bentuk yang menekankan bahwa gotong royong terdiri dari
beberapa ‘pekerja’ yang dimobilisasi untuk menjadi dasar status politik
tertentu. Di sebagian besar wilayah Jawa status sebagai pemilik modal
akan secara tradisi membawa para pemilik modal tersebut kepada hak-hak langung
untuk memberi perintah-perintah seperti menjaga desa di malam hari; membetulkan
kanal, dam, dan jalan; ikut serta dalam kerja bakti seperti pembangunan jalan
dan bangunan.
Namun
sayang, gotong royong yang seharusnya mengakar pada jiwa bangsa telah salah
direpresentasikan. Dalam masa orde baru, gotong royong menjadi konsepsi
akan dua proses paralel sebagai usaha perluasan kekuasaan negara. Proses
pertama adalah gotong royong yang di’resmi’kan mengurangi hubungan timbal balik
diantara warga desa dan permintaan mobilisasi pekerja tergabung dalam satu
nilai-nilai budaya. Kedua adalah intervensi negara di daerah pedesaan
menjadikan para pekerja yang seharusnya berpartisipasi dalam gotong royong
justru digerakkan untuk tujuan pembangunan. Dua proses diatas menggeser
pengertian gotong royong menjadi aktivitas tunggal dalam komunitas masyarakat
desa dan di nasionalisasikan dengan mengaburkan perbedaan-perbedaan budaya yang
ada.
Koentjaraningrat
(1974) dalam Bowen (1986) menyatakan bahwa gotong royong sebagai suatu sikap
tolong menolong kini hanyalah sejarah. Apakah saat ini gotong royong
adalah salah satu cara yang digunakan untuk mendapatkan tenaga tambahan dalam
kegiatan-kegiatan tertentu seperti masa panen, dan sebagai bentuk tolong
menolong ketika tetangga atau sanak saudara mengalami kejadian-kejadian seperti
pesta, kematian, bencana alam, dan kini gotong royong dan telah menjadi satu
dengan sistem kerja rodi?
Gotong royong yang menjadi ciri utama manusia
Indonesia pada umumnya. Dari ribuan tahun silam Indonesia telah menciptkan
konsep ini. Kita bisa melihat di ritual-ritual keagamaan disana yang masih
Animisme dan Dinamisme. Dalam setiap upacara keagamaan para masyarakat berbaur
menjadi satu untuk bekerjasama membangun suatu tempat sumber peribadatan, ada
juga saat upacara kelahiran dan kematian yang semua warga berkumpul untuk
mengerjakan apa yang perlu mereka kerjakan tanpa imbalan apapun. Dalam hal
indonesia sebagai negara maritim, kita bisa lihat para warga bekerja sama dalam
membangun kapal-kapal, dan di pikul besama pula dalam melayarkannya kelautan
lepas.
Masuknya
Agama Hindu Budha dan Islam, tak serta merta membuat tradisi ini lenyap begitu
saja. Banyak acara-acara keagamaan yang malah disesuaikan dengan sikap
kekeluargaan ini. Misalnya dalam acara tahlilan dan yasinan-yang merupakan
akulturasi-semua warga berkumpul jadi satu untuk melaksakan ritual doa bersama
yang secara langsung dapat menimbulkan keterikatan batin diantara mereka,
hingga memunculkan sikap “ringan sama jinjing berat sama dipikul”. Masih banyak
contoh-contoh yang harmonis jika kita menghayati betul. Ada acara gugur
gunung sampai seperti acara sambatan dalam masyarakat jawa yang
biasanya dalam membangun rumah diundanglah seluruh warga masyarakat dan mereka
saling bahu membahu membangun rumah tanpa adanya balas budi berupa uang, Contoh
real yakni saat dibangunnya Masjid Agung Demak yang sejarahnya bisa kita baca
sendiri. Tradisi-tradisi semacam ini masih terjaga rapi biasanya di daerah
pedesaan.
Konsep
ini pula yang dipilih oleh para penggerak bangsa untuk mempersatukan Indonesia
merdeka. Salah satunya Bung Karno presiden pertama Republik Indonesia ini dalam
gagasannya tentang Pancasila terisnspirasi dari konsep gotong-royong. Dalam
bagian lain, menurut Soekarno dapat saja Pancasila itu diperas hingga menjadi
satu dan kemudian dapat dikenal dengan sebutan Gotong Royong. Konsep
gotong-royong ini merupakan konsep dinamis, bahkan lebih dinamis dari perkataan
kekeluargaan. Sebab konsep gotong-royong ini menggambarkan suatu usaha, satu
amal, satu pekerjaan secara bersama-sama. Gotong-royong adalah pembanting
tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-biantu bersama.
Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua kebahagiaan semua. (Jebarus
Felix, tanpa tahun)
Setelah
itu banyak pemimpin-pemimpin kita yang menerapkan konsep kegotong-royongan
dalam sistem birokrasi, mulai dari Presiden Suharto sampai ada kabinet yang
dinamkan Gotong Royong yakni pada masa pemerintahan Megawati
Soekarnoputri. Ini membuktikan bahwa teramat pentingnya konsep
kegotong-royongan ini bagi bangsa Indonesia.
Mengingat
arus globalisasi yang kian lama kian merasuk dalam sendi-sendi kebudayaan, maka
di butuhkanlah sikap idealisme dalam bersikap. Idealisme dalam hal ini yakni
bersikap tetap berfikir susuai jati diri bangsa yakni kegotong-royongan,
kekeluargaan. Kita tak bisa menahan arus globalisasi masuk, tapi kita tetap
bisa menyesuaikan modernitas tersebut dengan budaya sendiri. Yang artinya kita
tak boleh larut dalam euforia individualitas yang semakin marak dewasa ini.
Itulah yang para tokoh bangsa ini lakukan dijaman dahulu, yakni dengan
senantiasa berakulturasi bukan berlarut.
Gotong
royong adalah definisi dari bangsa ini. Gotong royong telah menjadi
budaya dimana masyarakat hidup dalam atmosfernya yang begitu kentara.
Pergeseran yang kini terjadi dikarenakan dinamika kehidupan sosial yang terjadi
tidak seharusnya mengubah konsep gotong royong sebagai budaya khas
Indonesia. Seperti kata Soekarno, amal buat kepentingan semua, keringat
buat kebahagiaan semua. Bukankah seharusnya seperti itu kita memaknainya?
Referensi:
Bower, John R. 1986. On The Political Construction of Tradition: Gotong Royong
in Indonesia, Journal of Asian Studies, Vol. XLV, No. 3, pp.
546-560 Strategic Culture
Soekarno, Pidato di BPUPKI, 1 Juni 1945 [online].
dalam http://quoteindonesia.com/ soekarno-31 [diakses pada 22 Mei 2012]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar