Minggu, 18 Oktober 2015

Konsep dan Definisi Gotong Royong

Konsep dan Definisi Gotong Royong
Gotong royong merupakan suatu istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Katanya berasal dari gotong = bekerja, royong = bersama. Bersama-sama dengan musyawarah, panting, pancasila, hukum adat, ketuhanan, dan kekeluargaan, gotong royong menjadi filsafat seperti yang dikemukakan oleh M.Nasroen. Gotong royong adalah pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu membantu bersama.  Amal buat kepentingan semua, keringat buat kebahagiaan semua.  Holopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama! Menurut Ir Soekarno
Ada satu budaya khas Indonesia, satu kegiatan yang menjadi kunci dalam kondisi sosial dan politik dan budaya Indonesia.  Hal itu kita kenal dengan gotong royong, suatu frase yang berasal dari bahasa Jawa yaitu ngotong yang dalam bahasa Sunda berarti membawa sesuatu secara bersama-sama dan royong.  Gotong royong.  Konsep ini menggambarkan kehidupan sosial masyarakat Indonesia, diawali dari masyarakat pedesaan di Jawa sebagai bentuk hubungan sosial yang membawa masyarakat dalam sistem timbal balik dan digerakkan oleh etos umum yang ada dalam masyarakat dan kepedulian terhadap kepentingan bersama (Bowen, 1986).  Bowen lebih umum menjelaskan bahwa gotong royong merupakan sebuah tradisi yang secara terus menerus dikonstruksi baik negara dan warga lokal.  Untuk menjadi suatu proses yang mempengaruhi sistem politik dan budaya Indonesia secara dominan, Bowen mengajukan tiga proses yang berkesinambungan.  Proses pertama adalah perjanjian budaya lokal yang salah dimengerti dan berlanjut pada proses kedua yaitu munculnya konstruksi akan tradisi nasional.  Proses ketiga adalah pencantuman budaya sebagai strategi intervensi di daerah pedesaan dan mobilisasi tenaga kerja pedesaan.
Gotong Royong menggambarkan perilaku-perilaku masyarakat pertanian desa yang bekerja untuk yang lainnya tanpa menerima upah, dan lebih luas, sebagai suatu tradisi yang mengakar, meliputi aspek-aspek dominan lain dalam kehidupan sosial.  Gotong royong dapat diartikan sebagai aktivitas sosial, namun yang paling penting dalam memaknainya adalah menjadikannya filosofi dalam hidup yang menjadikan kehidupan bersama sebagai aspek yang paling penting.  Gotong royong adalah filosofi yang menjadi bagian dari budaya Indonesia, bukan hanya menjadi filosofi beberapa kelompok tertentu (Bowen, 1986).  Namun generalisasi mengenai bentuk-bentuk sosial semacam ini menimbulkan pertanyaan antara sifat alamiah timbal balik dan pekerja untuk kepentingan bersama di wilayah pedesaan di Indonesia, karena pengabaian perbedaannya cukup berrisiko.  Karena itu terdapat 3 perbedaan yang ditawarkan Bowen sebagai instrumen yang dirasa tepat untuk menjelaskan generalisasi tersebut, yang kita sebut dengan tolong menolong.
Bentuk tolong menolong pertama disebut Labor Exchange, suatu bentuk yang mengkalkulasi jumlah pekerjaan-pekerjaan yang harus dipenuhi oleh tiap orang yang berpartisipasi, baik itu individu maupun kelompok-kelompok yang bekerja secara bergiliran, dan keseimbangan labor exchange secara normatif.  Dalam antropologi ini dikenal sebagai balanced reprocity.  Bentuk kedua adalah Generalized Recipritory, tolong menolong yang didasari oleh rasa timbal balik secara yang digeneralisasikan.  Penduduk desa sebagai bagian dari komunitas memenuhi norma menolong yang lain saat ada kegiatan-kegiatan mulai dari yang sederhana seperti membetulkan atap hingga kegiatan besar seperti pernikahan.  Hal ini menimbulkan perasaan yang bukan berupa kewajiban sebagai tetangga atau orang dekat melainkan perasaan tentang bagaimana orang yang akan ditolong telah membantu kita di masa lalu.  Setiap orang dalam komunitas diharapkan untuk berkontribusi sebaik-baiknya.  Konstribusi yang mereka lakukan akan dicatat dan diingat oleh mereka yang dibantu dan pihak yang dibantu memiliki tanggung jawab untuk membalasnya di masa depan  Bentuk ketiga adalah Labor Mobilized on the Basis of Political Status, sebagai bentuk yang menekankan bahwa gotong royong terdiri dari beberapa ‘pekerja’ yang dimobilisasi untuk menjadi dasar status politik tertentu.  Di sebagian besar wilayah Jawa status sebagai pemilik modal akan secara tradisi membawa para pemilik modal tersebut kepada hak-hak langung untuk memberi perintah-perintah seperti menjaga desa di malam hari; membetulkan kanal, dam, dan jalan; ikut serta dalam kerja bakti seperti pembangunan jalan dan bangunan.
Namun sayang, gotong royong yang seharusnya mengakar pada jiwa bangsa telah salah direpresentasikan.  Dalam masa orde baru, gotong royong menjadi konsepsi akan dua proses paralel sebagai usaha perluasan kekuasaan negara.  Proses pertama adalah gotong royong yang di’resmi’kan mengurangi hubungan timbal balik diantara warga desa dan permintaan mobilisasi pekerja tergabung dalam satu nilai-nilai budaya.  Kedua adalah intervensi negara di daerah pedesaan menjadikan para pekerja yang seharusnya berpartisipasi dalam gotong royong justru digerakkan untuk tujuan pembangunan.  Dua proses diatas menggeser pengertian gotong royong menjadi aktivitas tunggal dalam komunitas masyarakat desa dan di nasionalisasikan dengan mengaburkan perbedaan-perbedaan budaya yang ada.
Koentjaraningrat (1974) dalam Bowen (1986) menyatakan bahwa gotong royong sebagai suatu sikap tolong menolong kini hanyalah sejarah.  Apakah saat ini gotong royong adalah salah satu cara yang digunakan untuk mendapatkan tenaga tambahan dalam kegiatan-kegiatan tertentu seperti masa panen, dan sebagai bentuk tolong menolong ketika tetangga atau sanak saudara mengalami kejadian-kejadian seperti pesta, kematian, bencana alam, dan kini gotong royong dan telah menjadi satu dengan sistem kerja rodi?
Gotong royong yang menjadi ciri utama manusia Indonesia pada umumnya. Dari ribuan tahun silam Indonesia telah menciptkan konsep ini. Kita bisa melihat di ritual-ritual keagamaan disana yang masih Animisme dan Dinamisme. Dalam setiap upacara keagamaan para masyarakat berbaur menjadi satu untuk bekerjasama membangun suatu tempat sumber peribadatan, ada juga saat upacara kelahiran dan kematian yang semua warga berkumpul untuk mengerjakan apa yang perlu mereka kerjakan tanpa imbalan apapun. Dalam hal indonesia sebagai negara maritim, kita bisa lihat para warga bekerja sama dalam membangun kapal-kapal, dan di pikul besama pula dalam melayarkannya kelautan lepas.
Masuknya Agama Hindu Budha dan Islam, tak serta merta membuat tradisi ini lenyap begitu saja. Banyak acara-acara keagamaan yang malah disesuaikan dengan sikap kekeluargaan ini. Misalnya dalam acara tahlilan dan yasinan-yang merupakan akulturasi-semua warga berkumpul jadi satu untuk melaksakan ritual doa bersama yang secara langsung dapat menimbulkan keterikatan batin diantara mereka, hingga memunculkan sikap “ringan sama jinjing berat sama dipikul”. Masih banyak contoh-contoh yang harmonis jika kita menghayati betul. Ada acara gugur gunung sampai seperti acara sambatan dalam masyarakat jawa yang biasanya dalam membangun rumah diundanglah seluruh warga masyarakat dan mereka saling bahu membahu membangun rumah tanpa adanya balas budi berupa uang, Contoh real yakni saat dibangunnya Masjid Agung Demak yang sejarahnya bisa kita baca sendiri. Tradisi-tradisi semacam ini masih terjaga rapi biasanya di daerah pedesaan.
Konsep ini pula yang dipilih oleh para penggerak bangsa untuk mempersatukan Indonesia merdeka. Salah satunya Bung Karno presiden pertama Republik Indonesia ini dalam gagasannya tentang Pancasila terisnspirasi dari konsep gotong-royong.  Dalam bagian lain, menurut Soekarno dapat saja Pancasila itu diperas hingga menjadi satu dan kemudian dapat dikenal dengan sebutan Gotong Royong. Konsep gotong-royong ini merupakan konsep dinamis, bahkan lebih dinamis dari perkataan kekeluargaan. Sebab konsep gotong-royong ini menggambarkan suatu usaha, satu amal, satu pekerjaan secara bersama-sama. Gotong-royong adalah pembanting tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-biantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua kebahagiaan semua. (Jebarus Felix, tanpa tahun)
Setelah itu banyak pemimpin-pemimpin kita yang menerapkan konsep kegotong-royongan dalam sistem birokrasi, mulai dari Presiden Suharto sampai ada kabinet yang dinamkan Gotong Royong yakni pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri.  Ini membuktikan bahwa teramat pentingnya konsep kegotong-royongan ini bagi bangsa Indonesia.
Mengingat arus globalisasi yang kian lama kian merasuk dalam sendi-sendi kebudayaan, maka di butuhkanlah sikap idealisme dalam bersikap. Idealisme dalam hal ini yakni bersikap tetap berfikir susuai jati diri bangsa yakni kegotong-royongan, kekeluargaan. Kita tak bisa menahan arus globalisasi masuk, tapi kita tetap bisa menyesuaikan modernitas tersebut dengan budaya sendiri. Yang artinya kita tak boleh larut dalam euforia individualitas yang semakin marak dewasa ini. Itulah yang para tokoh bangsa ini lakukan dijaman dahulu, yakni dengan senantiasa berakulturasi bukan berlarut.
Gotong royong adalah definisi dari bangsa ini.  Gotong royong telah menjadi budaya dimana masyarakat hidup dalam atmosfernya yang begitu kentara.  Pergeseran yang kini terjadi dikarenakan dinamika kehidupan sosial yang terjadi tidak seharusnya mengubah konsep gotong royong sebagai budaya khas Indonesia.  Seperti kata Soekarno, amal buat kepentingan semua, keringat buat kebahagiaan semua.  Bukankah seharusnya seperti itu kita memaknainya?
Referensi:
Bower, John R. 1986. On The Political Construction of Tradition: Gotong Royong in Indonesia, Journal of Asian Studies, Vol. XLV, No. 3, pp. 546-560 Strategic Culture
Soekarno, Pidato di BPUPKI, 1 Juni 1945 [online]. dalam http://quoteindonesia.com/ soekarno-31 [diakses pada 22 Mei 2012]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar