Minggu, 10 Januari 2016

Menantikan Pembangunan Transportasi yang Efektif, Efisiensi, dan Menginspirasi masyarakat terhadap tingkat kemajuan suatu negara


Transportasi merupakan satu di antara berbagai masalah yang selalu menghantui kota-kota besar dunia, termasuk di Indonesia. Dampak urbanisasi dan pertumbuhan penduduk di kota-kota besar yang sangat cepat menuntut pemerintah untuk dapat memenuhi kebutuhan transportasi massal yang nyaman dan aman untuk beraktivitas.
Efisiensi, efektif dan menginspirasi adalah suatu ukuran besarnya biaya  (dalam rupiah, waktu, energi atau tambahan lainnya) untuk menggerakkan sesuatu dalam hal ini bisa (penumpang ataupun barang) dari satu tempat ke tempat lain. Efisiensi transportasi ini tergantung kepada karakteristik mode angkutan yang digunakan, sebagai contoh suatu kapal akan semakin efisien kalau ukuran kapalnya semakin besar untuk perjalanan jarak jauh dan permintaannya besar.
Semakin lama, perkembangan penduduk akan semakin mengarah ke perkotaan. McKinsey Global Institute (2012) merilis bahwa pada tahun 2030, 71 persen penduduk tinggal di kota. Padahal, sekarang dengan “hanya” 53 persen penduduk berada di kota saja, kondisi kota sudah cukup semrawut. Kemacetan dan buruknya layanan transportasi seakan sudah menyatu dengan wajah kota di Indonesia.
Di berbagai kota, masyarakat belum mendapatkan fasilitas angkutan umum yang cepat, murah, memiliki kepastian harga dan waktu, serta menjangkau seluruh sudut kota. Alhasil, kendaraan pribadi menjadi solusi utama. Pilihan yang justru menciptakan bom waktu yang siap meledak.
Ledakan (konsekuensi) yang paling dekat akan terjadi di Jakarta dan Surabaya. Rata-rata laju kendaraan di kedua kota itu sudah demikian lambat—dan diperkirakan, dalam beberapa tahun mendatang kendaraan tidak akan bergerak—dan rasio jalan-berhenti makin meningkat. Orang-orang rugi karena banyaknya waktu yang hilang dalam perjalanan. Penggunaan bahan bakar minyak semakin boros. Investor pun berpikir ulang jika ingin berbisnis. Semua itu merupakan ekses dari sistem transportasi perkotaan yang gagal terbangun.
Seperti sudah menjadi tradisi, perencanaan kota selalu tertinggal dari pembangunan kota itu sendiri. Pemerintah kota terlambat mengantisipasi peningkatan jumlah penduduk dan kebutuhan akses transportasi warga. Saat pemerintah tersadar, berbagai hitungan pembangunan infrastruktur sudah tidak masuk akal untuk dikerjakan: harga tanah yang sangat mahal, pengintegrasian kawasan yang sulit, dan menyediakan sistem transportasi massal yang memakan waktu lama.
1. Efisien, efektif dan menginspirasi bahan bakar untuk transportasi
Sektor transportasi merupakan sektor pengguna terbesar BBM (56 persen) dan paling boros BBM, dan hal ini menjadi masalah sewaktu harga bahan bakar dunia melonjak dengan tajam pada tahun 2008 sehingga perlu diambil langkah untuk meningkatkan efisiensi dalam penggunaan bahan bakar yang antara lain dapat dilakukan dengan:
·         optimasi ukuran angkutan dengan memperhatikan besarnya permintaan dan jarak yang akan ditempuh,
·         pengembangan penggunaan angkutan massal disertai dengan langkah untuk pembatasan penggunaan kendaraan pribadi,
·         pemanfaatan sistem angkutan multi mode yang dapat dipertukarkan seperti angkutan petikemas yang dapat diangkut dengan truk peti kemas, kereta api dan kapal laut. yang pada gilirannya akan mengakibatkan penghematan penggunaan bahan bakar.

2. Kapasitas angkut dan demand yang efisiensi, efektif dan menginspirasi
Dalam penetapan dimensi alat angkut sangat dipengaruhi oleh besarnya demand. Pada demand yang kecil lebih optimal menggunakan angkutan dengan kapasitas yang kecil, dan untuk demand yang besar digunakan kapasitas angkutan yang besar. Dengan semakin besarnya alat angkut yang digunakan perlu dilakukan penyesuaian prasarananya, sebagai contoh kalau pelabuhan akan mengalihkan angkutan ke angkutan peti kemas maka pelabuhan harus menggunakan perangkat bongkar muat yang sesuai pula apakah menggunakan kran biasa pada pelabuhan kecil atau menggunakan kran peti emas untuk pelabuhan dengan demand yang besar, dan ini masih harus didukung dengan lapangan penumpukan peti kemas serta perangkat pemindahan peti kemas yang sesuai pula. Demikian juga dengan semakin besar demand maka kapalnya akan semakin besar berarti perlu disesuaikan pula kedalaman alur pelayaran dan kolam pelabuhan
3. Salah satu contoh membangun transportasi yang efisien, efektif, dan meginspirasi masyarakat
Jakarta sebagai ibukota Negara dan merupakan salah satu pusat bisnis penting di Asia Tenggara tak lepas dari permasalahan kemacetan dan kondisi transportasi massal yang kurang memadai. Hal ini terutama disebabkan karena terbatasnya jumlah angkutan massal dan buruknya kondisi sarana dan prasarana transportasi.
Sementara pertumbuhan jalan-jalan di kota selalu tertinggal dibandingkan pertumbuhan penjualan kendaraan bermotor. Sehari, bisa terdapat 5.500 hingga 6.000 kendaraan bermotor baru meluncur di Jakarta menurut data Polda Metro Jaya. Pertumbuhannya mencapai 12 persen per tahun, sedangkan pertumbuhan jalannya hanya 0,01 persen.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan transportasi yang efektif dan efisien, pemerintah sedang membangun Mass Rapid Transit (MRT), yang sudah mulai dikerjakan sejak Jokowi masih menjabat Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Terbatasnya lahan yang tersedia di Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, mengakibatkan pembangunan rel bawah tanah untuk sebagian proyek MRT menjadi solusi. “Saya kira semua kota-kota besar di seluruh dunia seperti itu,” ujar Presiden.
Namun, ada juga tujuan lain yang hendak dicapai pemerintah. Pembangunan MRT di Jakarta, sebagai moda transportasi massal yang terintegrasi dengan moda transportasi lainnya dan terkoneksi dengan pusat-pusat bisnis diharapkan menginsipirasi pemerintah daerah, di sejumlah kota besar di Indonesia, dalam membangun moda transportasi massal. Inspirasi ini penting untuk menunjukkan bahwa transportasi massal modern yang nyaman dan dapat diandalkan memang bisa diwujudkan di Indonesia – sebab bagaimanapun, lebih mudah untuk mengerjakan sesuatu berdasarkan contoh ketimbang harus memulainya dari awal.
“Saya ingin pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) ini bisa menjadi contoh kota-kota lain di Indonesia yang ingin membangun kereta bawah tanahnya,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di lokasi Stasiun MRT Senayan yang tengah dibangun, Rabu (23/12/2015).
Soal yang selama ini menghambat realisasi pembangunan MRT di Jakarta, sesungguhnya terkait dengan hitung-hitungan ekonomis, alias perhitungan untung-rugi. Dalam kacamata yang demikian, pemerintah memang diperkirakan mengalami kerugian jika membangun MRT. Biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan infrastruktur maupun pengadaan unit pengangkutannya dianggap tidak akan dapat tergantikan dengan cepat jika mengandalkan penjualan tiket – kecuali tiketnya dipatok dengan harga tinggi, namun dengan risiko merugikan kelas menengah ke bawah, terlebih kaum pekerja.
Inilah yang menjelaskan mengapa selama puluhan tahun – tepatnya 26 tahun – MRT tak jadi dibangun meskipun perencanaannya sudah dilakukan.
Tapi dengan menggunakan perspektif jangka panjang, maka keputusan untuk segera membangun MRT adalah tepat. Setidaknya, agar pemerintah tidak terus menambah banyak tumpukan masalah atau dampak buruk dari kemacetan, seperti polusi, stres dan hilangnya waktu-waktu yang produktif dan berharga setiap harinya.
“(Kalau) selalu dihitung untung-ruginya, memang kalau (soal) profit tidak akan untung. Tapi jangan mikir ke sana, pikir itu benefit-nya, untuk negara, untuk kota kita,” kata Presiden sewaktu memantau perkembangan pembangunan MRT di Patung Pemuda Senayan, Jakarta, pada Senin, 21 September 2015. Presiden berharap proyek MRT bisa selesai seluruhnya 2-3 tahun mendatang. “Kita harapkan selesai pengeborannya pada 2016 ini, seluruhnya. Terowongan sudah jadi,” kata Presiden. Salah satu contoh lainnya yaitu menantikan pembangunan transportasi yang efektif, efisien dan menginspirasi yaitu
A. BRT
Namun, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Mulai tahun 2004, jalanan Jakarta disemarakkan dengan keberadaan Trans-Jakarta, layanan transportasi massal berbasis bus / bus rapid transit (BRT). Awalnya, ada lima belas koridor Trans-Jakarta yang direncanakan terbangun pada 2010. Meskipun target pembangunan tidak terpenuhi, model BRT yang diadaptasi dari Trans-Milenio di Bogota itu mulai dilirik kota-kota lain untuk diterapkan.
Kini, pola operasi BRT makin beraneka ragam dan tersebar di banyak kota. Selain Jakarta, Yogyakarta dan Semarang adalah kota yang paling efektif menggunakan BRT sebagai moda transportasi massalnya. Di kota-kota lain, penerapan BRT masih terkesan sporadis. Misalnya, jumlah rute yang hanya satu atau dua, tidak adanya sinkronisasi dengan jenis angkutan lain (bus kota, mikrolet, dan kereta api komuter), dan tidak dilakukan pengembangan layanan. Padahal, kunci keberhasilan BRT terletak pada integrasi dan jangkauan.
Walaupun BRT merupakan model transportasi massal yang paling murah, ternyata tidak seluruh kota mampu mewujudkannya. Maka, pada tahun 2015 ini pemerintah pusat mulai membagikan 1.000 bus untuk dioperasikan sebagai BRT di berbagai kota. Dengan bantuan sarana, pemerintah kota yang mendapat hibah seharusnya dapat lebih berkonsentrasi pada penyediaan prasarana (jalan dan halte) dan manajemen BRT yang baik. Jangan sampai keberadaan BRT tidak berdampak apapun terhadap peningkatan kualitas transportasi umum perkotaan.
Sayangnya, transportasi massal berbasis bus tidak efisien dalam batas tertentu. Dengan daya tampung hanya 50 orang untuk bus sedang dan 80 orang untuk bus besar, penyelenggara BRT harus mengoperasikan banyak sekali armada demi mengurangi penumpukan penumpang. Akan tetapi, penambahan armada malah akan mengakibatkan penumpukan di titik-titik perhentian (halte dan persimpangan jalan) yang pada akhirnya akan memperlama waktu tempuh. Pengguna pun sulit mendapatkan kepastian waktu berangkat dan tiba karena bus masih mendapatkan gangguan dari moda transportasi lain di jalan.
B. Kereta Api
Perkotaan Pilihan moda berikutnya adalah kereta api. Penentuan jenis kereta yang digunakan akan sangat bergantung pada kebutuhan suatu kota. Dengan jumlah pengguna yang belum terlalu banyak atau sebagai angkutan pengumpan, light rapid transit (LRT) dapat menjadi pilihan, baik yang berjalan dengan rel tunggal maupun rel standar. Untuk rute gemuk, bisa memakai mass rapid transit (MRT). Perbedaan LRT dan MRT umumnya terdapat pada kapasitas kereta. Sebuah rangkaian LRT membawa 2—4 kereta, sementara MRT membawa 8—12 kereta.
Jakarta dan sekitarnya sebenarnya telah memiliki MRT, yaitu KRL Jabodetabek. Hanya saja, baru beberapa tahun belakangan kapasitas KRL ditingkatkan sebagai kereta api komuter. Sekarang, MRT berikutnya sedang dibangun dengan konsep yang lebih baik (tidak bersinggungan dengan jalan, sehingga tidak ada yang menganggu perjalanan kereta api) dengan rute Lebak Bulus—Bundaran HI.
Masalah utama pembuatan angkutan perkotaan berbasis kereta adalah biaya. Surabaya, dengan proyek Surotram (trem yang menyatu dengan jalan, beroperasi utara—selatan) dan Boyorail (monorel dengan konstruksi melayang, beroperasi timur—barat) membutuhkan triliunan rupiah untuk pembangunan. Selain itu, dipastikan harga tiketnya pun akan lebih mahal daripada moda BRT.
Pemerintah kota dihadapkan pada kebutuhan dana untuk biaya investasi dan subsidi, jika konsepnya kurang menguntungkan bila dikerjakan investor. Karena beban biaya itulah, jarang ada kota yang berani bermimpi membangun MRT atau LRT. Jakarta, Surabaya, dan Bandung masih merupakan perintis kereta api perkotaan.
Di lain sisi, sumber daya manusia di tingkat kota pun sedikit. Dapat dibanyangkan bagaimana gegar budaya yang terjadi jika petugas dinas perhubungan yang biasanya hanya menangani mobil penumpang umum kecil, bus umum, dan perparkiran, harus pula memikirkan konsep kereta api perkotaan. Oleh sebab itu, pemerintah pusatlah yang harus mengadakan studi dan perencanaan, dan selanjutnya mentransfer pengetahuan kepada aparat-kota terpilih.
4. Perbaikan dari sekarang demi membangun transpotasi yang efisien, efektif dan menginspirasi masyarakat
Kota-kota yang masih cukup lengang dan cukup dilayani dengan mobil penumpang umum kecil juga harus berbenah mulai sekarang. Jangan sampai keberadaan angkutan umum justru menjadi biang dari kemacetan. Angkutan umum harus cepat, murah, memiliki kepastian harga dan waktu, serta menjangkau seluruh sudut kota. Empat faktor tersebut harus senantiasa mejadi pegangan pemerintah kota dalam menata sistem transportasi umum di kotanya.
Pemerintah kota harus menyelenggarakan riset yang berulang untuk mengetahui potensi penumpang, pola berpergian warga, kelayakan jalan, dsb. Data riset itulah yang nantinya diolah untuk menjadi trayek angkutan kota dan kebutuhan angkutan kota di tiap trayeknya. Pengabaian riset dapat menjadi hal serius. Bogor contohnya, 23 trayek angkutan kota hanya menjangkau 50 persen wilayah. Jumlah angkutan kota yang beroperasi pun melebihi kebutuhan.
Selain itu, perlu pula ditegakkan peraturan kepemilikan angkutan kota oleh badan hukum sesuai UU LLAJ. Selain mempermudah pengawasan dari regulator, pemerintah kota pun dapat lebih mudah untuk melakukan intervensi, misalnya dengan cara membayar layanan per kilometer (seperti yang dilakukan kepada Trans-Jakarta) dan merestrukturisasi rute sehingga dapat menyesuaikan perkembangan kota.
                                    http://www.presidenri.go.id/infrastruktur/membangun-transportasi-publik-yang-menginspirasi.html
                                    http://www.kompasiana.com/bayumw/menanti-transportasi-perkotaan-modern_55d44a09e7afbd8d0cf49de7



Senin, 04 Januari 2016

Makelar Kasus Bersumpah Serahkan Rp 20 Juta untuk Oknum Jaksa Tanjungpinang

Lolita, wanita yang diduga sebagai makelar kasus di Pengadilan Negeri Tanjungpinang enggan menanggung beban pidana sendirian.Di hadapan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang, ia menceritakan jika selama ini mengurus kasus di PN Tanjungpinang melibatkan oknum penegak hukum dari institusi kejaksaan dan hakim.  
            Sambil bersumpah, dana yang ia minta dari terdakwa penyalahgunaan narkotika sebanyak Rp 20 juta sudah diserahkan kepada oknum jaksa di Kejaksaan Negri Tanjungpinang.
            Sementara sisa dana dari total Rp 50 juta yang diminta, akan dipenuhi setelah majelis hakim memutuskan hukuman terhadap kedua terdakwa, Edi Hermawan alias Apeng dan Ani Lai alias Ani.
            "Demi Allah, uang sebanyak Rp 20 juta itu sudah saya serahkan ke jaksa. Sesuai kesepakatan dengan kedua terdakwa totalnya Rp 55 juta. Sisanya diserahkan setelah kedua terdakwa divonis hakim. Awalnya keluarga terdakwa menyerahkan uang sebanyak Rp 18,5 juta, uang saya terpakai Rp1,5 juta untuk mencukupi permintaan awal jaksa sebanyak Rp 20 juta itu," ujar Lolita di hadapan penyidik, Selasa (20/10/2015).
            Menurut Lolita, penyerahan uang Rp 20 juta berlangsung dua kali. Penyerahan pertama Rp 10 juta terjadi di salah satu warung makan ikan bakar, dan Rp 10 juta lainnya pada Agustus 2015 melalui transfer ke rekening atas nama Sri Dwi Haryani.

1.      Sisi Positifnya
·         Setelah ia diketahui terlibat dalam suatu kasus makelar, lolita enggan menanggung hukumannya sendiri, yaitu dengan melibatkan siapa saja oknum yang terlibat dalam kasus yang diamalaminya
·         Memberikan atau mengembalikan uang yang didapat pada hakim agar masa hukum yang didapat tidak terlalu berat
·         Ia mengaku melakukan makelar dengan bersumpah kepada agama yang diyakininya
2.      Sisi negatifnya
·         Makelar merupakan suatu tindakan yang tidak baik, dan melanggar hukum.
·         Sebaiknya tidak digunakan sumpah dalam meyakinkan seseorang karena tidak sesuai ajaran agama dan ajaran hukum yang diindonesia.



Pernikahan adat Batak Toba
            Pernikahan adat Batak Toba adalah salah satu upacara ritual adat batak toba. Dalam adat Batak Toba, penyatuan dua orang dari anggota masyarakat melalui perkawinan tak bisa dilepaskan dari kepentingan kelompok masyarakat bersangkutan. Demikianlah keseluruhan rangkaian ritus perkawinan adat Batak-Toba mengiyakan pentingnya peran masyarakat, bahkan ia tak dapat dipisahkan dari peran masyarakat.
1.     Ritus Secara Umum    
Dalam adat Batak Toba, upacara perkawinan didahului oleh upacara pertunangan. Upacara ini bersifat khusus dan otonom; diakhiri dengan tata cara yang menjamin, baik awal penyatuan kedua calon pengantin ke dalam lingkungan baru, maupun perpisahan dan peralihan dari masa peralihan tetap, sebagaimana akan diteguhkan dalam upacara perkawinan. Dengan demikian, tata upacara perkawinan terdiri dari “tata cara penyatuan tetap atau permanen” ke dalam lingkungan (sosial) baru, dan tata cara penyatuan yang bersifat personal.
Berdasarkan jenisnya ritus atau tata cara yang digunakan, perkawinan adat Bata Toba dibagi menjadi 3 (tiga) tingkatan :
·         Unjuk : ritus perkawinan yang dilaksanakan berdasarkan semua prosedur adat Batak Dalihan Na Tolu. Inilah yang disebut sebagai tata upacara ritus perkawinan biasa (unjuk);
·         Mangadati : ritus perkawinan yang dilaksanakan tidak berdasarkan adat Batak Dalihan Na Tolu, sehingga pasangan yang bersangkutan mangalua atau kawin lari, tetapi ritusnya sendiri dilakukan sebelum pasangan tersebut memiliki anak; dan
·         Pasahat sulang-sulang ni pahoppu : ritus perkawinan yang dilakukan di luar adat Batak Dalihan Na Tolu, sehingga pasangan bersangkutan mangalua dan ritusnya diadakan setelah memiliki anak
2.     Fungsi dan Peran
            Kompleksitas upacara perkawinan adat Batak Toba meliputi peran subyek dan objek yang terlibat di dalamnya. Kompleksitas upacara perkawinan dapat dijelaskan dalam 5 (lima) pokok permasalahan: dua jenis yang berbeda, garis keturunan, keluarga, suku, dan tempat tinggal, yakni :
            “The collectivities in question are: the two sex groups, sometimes represented by the ushers and bridesmaids, or by the male relatives on one hand and the female relatives on the other; patrilineal or matrilineal descent groups; the families of each spouse in the usual sense of the word, and sometimes families broadly speaking, including all relatives; groups such as a totem clan, fraternity, age group, community of the faithful, occupational association, or caste to which one or both of the young people, their mothers and fathers, or all their relatives belong; the local group (hamlet, village, quarter of a city, plantation,etc).
            Uniknya, dalam ritus perkawinan adat Batak Toba, selain kedua mempelai juga dilibatkan seluruh perangkat masyarakat. Perbedaannya, peran-peran dalam rangkaian upacara perkawinan adat Batak Toba selalu terkait dengan tiga kedudukan utama dalam adat: dongan-sabutuha / dongan-tubu, hulahula, dan boru
3.     Pertukaran prestasi
          Selain pentingnya inisiasi (masa peralihan) dan peran-peran yang terlibat, perkawinan juga menyangkut aspek ekonomi dengan segala macam kepentingan di dalamnya, termasuk dalam hal perencanaan pesta perkawinan yang akan dilaksanakan. Peranan dasar aspek ekonomi ini, misalnya, tampak jelas dalam menetapkan jumlah uang, pembayaran, pengembalian pembayaran: harga pengantin (sinamot), pembayaran para pelayanan pengantin selama upacara perkawinan berlangsung, dan seterusnya.
            Konsep “pembayaran” dalam perkawinan adapt mencakup “pembayaran” oleh pihak pengantin laki-laki atau kerabatnya kepada ayah atau pemelihara pengantin wanita. Pembayaran ini bahkan merupakan bagian utama dari pengesahan perkawinan menurut adat Batak Toba. Bila pertukaran ini sudah sudah terpenuhi, maka perkawinan itu menjadi sah dan keluarga yang baru itu sudah mandiri; dan bila sebaliknya yang terjadi, maka pengantin pria harus membaktikan diri untuk keluarga wanita sampai tuntutan nikah ini terpenuhi (dapat dibandingkan dalam Alkitab tentang Kisah Yakub dan Rahel dalam Kejadian 29:20). Artinya, pengesahan suatu perkawinan mencakup seluruh rangkaian “prestasi” : suatu tindakan membayar apa yang dituntut adat / tuntutan adat untuk membayar sesuatu yang berasal dari usaha atau kemampuan seseorang.
            Pertimbangannya adalah jika keluarga, desa, atau suku tertentu kehilangan anggota-anggotanya yang produktif (laki-laki atau perempuan yang akan menikah), sedikitnya haruslah memperoleh “imbalan” dari pihak yang “mendapatkan” mereka. Dalam upacara perkawinan adapt Batak Toba, hal ini dijelaskan dalam tindakan simbolik pembagian makanan, pakaian, perhiasan, dan diatas semuanya itu banyak tata cara yang mencakup “uang tebusan”.
            “Tebusan-tebusan” ini selalu terjadi pada waktu bersamaan dengan upacara-upacara perpisahan. Harga mempelai wanita, menurut hukum adat, dimiliki oleh anak perempuan; dan kesepakatan itu ditinjau dari makan bersama, saling mengunjungi di antara keluarga-keluarga, pertukaran hadiah-hadiah yang diberikan oleh para kerabat, sahabat, dan tetangga.
4.     Ciri-ciri Pernikahan Suku Batak Toba

A.   Eksogami

            Proses perkawinan dalam adat kebudayaan Batak Toba menganut hukum eksogami (perkawinan di luar kelompok suku tertentu). Ini terlihat dalam kenyataan bahwa dalam masyarakat Batak Toba: orang tidak mengambil isteri dari kalangan kelompok marga sendiri (namariboto), perempuan meninggalkan kelompoknya dan pindah ke kelompok suami, dan bersifat patrilineal, dengan tujuan untuk melestarikan galur suami di dalam garis lelaki. Hak tanah, milik, nama, dan jabatan hanya dapat diwarisi oleh garis laki-laki.
Ada 2 (dua) ciri utama perkawinan ideal dalam masyarakat Batak-Toba, yakni
1.     Berdasarkan rongkap ni tondi (jodoh) dari kedua mempelai; dan
2.     Mengandaikan kedua mempelai memiliki rongkap ni gabe (kebahagiaan, kesejahteraan), dan demikian mereka akan dikaruniai banyak anak.
            Sementara ketidakrukunan antara suami-isteri terjadi apabila tondi mereka tidak bisa lagi hidup rukun (so olo marrongkap tondina) dan itu akan tampak di kemudian hari. Ketidakrukunan ini mungkin akan mengakibatkan terjadinya perceraian. Sebaliknya, sekali mereka sudah melahirkan anak, ikatan antar-pasangan akan semakin kuat dan ikatan cinta semakin kokoh. Hukum eksogami, sebagaimana telah disinggung di atas, bahkan sudah melekat dalam diri setiap orang Batak Toba hingga sekarang. Maka, kiranya tidak mengherankan, apabila masih ada ketakutan untuk melanggarnya.
            Hambatan untuk benar-benar mematahkan belenggu eksogami adalah rasa takut akan meledaknya roh para leluhur. Rasa takut itu semakin meningkat oleh munculnya beberapa kasus, yaitu pelanggaran sengaja yang dilakukan oleh beberapa pasangan terhadap larangan marsubang (tabu) yang berakhir buruk bagi para pelakunya.

B.    Marsumbang / Marsubang

            Yang termasuk pelanggaran, antara lain na tarboan-boan rohana (yang dikuasai oleh nafsu-keinginan), yakni orang yang menjalankan sumbang terhadap iboto (saudara perempuan dari anggota marga sendiri). Selain larangan marsubang, hubungan lain yang tidak diperkenenkan adalah marpadanpadan (kumpul kebo).
            Marsumbang baru dibolehkan jika perkawinan yang pernah diadakan di antara kedua kelompok tidak diulangi lagi selama beberapa generasi. Jika terjadi pelanggaran terhadap larangan itu, maka pendapat umum dan alat kekuasaan masyarakat akan diminta turun tangan. Ritusnya adalah sebagai berikut: gondang mangkuling, babiat tumale (gong bertalu-talu, harimau mengaum), artinya, rakyat akan berkumpul untuk menangkap dan menghukum si pelaku. Peribahasa yang digunakan untuk semua tindakan yang melanggar susila adalah: “Manuan bulu di lapang-lapang ni babi; Mamungka na so uhum, mambahen na so jadi." (menanam bambu di tempat babi berlalu, tidak taat hukum dan menjalankan yang tabu).
            Perkawinan yang dilakukan atas pelanggaran dinyatakan batal. Lelaki yang berbuat demikian, serta pihak parboru diwajibkan melakukan pertobatan (manopoti/pauli uhum) atau dinyatakan di luar hukum (dipaduru di ruar ni patik), dikucilkan dari kehidupan sosial sebagaimana yang ditentukan oleh adat.
            Ritusnya adalah sebagai berikut : Pihak-pihak yang melanggar harus mempersembahkan jamuan yang terdiri dari daging dan nasi (manjuhuti mangindahani). Kerbau atau sapi disembelih demi memperbaiki nama para kepala dan ketua yang tercemar karena kejadian itu. makanan yang dihidangkan sekaligus merupakan pentahiran (Panagurasion) terhadap tanah dan penghuninya.
5.     Tahapan Perkawinan Adat Batak Toba
·         Paranakkon Hata - Paranakkon hata artinya menyampaikan pinangan oleh paranak (pihak laki-laki) kepada parboru (pihak perempuan). Pihak perempuan langsung memberi jawaban kepada ‘suruhan’ pihak laki-laki pada hari itu juga dan pihak yang disuruh paranak panakkok hata masing-masing satu orang dongan tububoru, dandongan sahuta.
·         Marhusip - Marhusip artinya membicarakan prosedur yang harus dilaksanakan oleh pihak paranak sesuai dengan ketentuan adat setempat (ruhut adat di huta i) dan sesuai dengan keinginan parboru (pihak perempuan). Pada tahap ini tidak pernah dibicarakan maskawin (sinamot). Yang dibicarakan hanyalah hal-hal yang berhubungan dengan marhata sinamot dan ketentuan lainnya. Pihak yang disuruh marhusip ialah masing-masing satu orang dongan-tububoru-tubu, dan dongan-sahuta.
·         Marhata Sinamot - Pihak yang ikut marhata sinamot adalah masing-masing 2-3 orang dari dongan-tububoru dan dongan-sahuta. Mereka tidak membawa makanan apa-apa, kecuali makanan ringan dan minuman. Yang dibicarakan hanya mengenai sinamot dan jambar sinamot.
·         Marpudun Saut - Dalam Marpudun saut sudah diputuskan: ketentuan yang pasti mengenai sinamot, ketentuan jambar sinamot kepada si jalo todoan, ketentuan sinamot kepada parjambar na gok, ketentuan sinamot kepada parjambar sinamot, parjuhut, jambar juhut, tempat upacara, tanggal upacara, ketentuan mengenai ulos yang akan digunakan, ketentuan mengenai ulos-ulos kepada pihak paranak, dan ketentuan tentang adat. Tahapannya sebagai berikut: [1] Marpudun saut artinya merealisasikan apa yang dikatakan dalam Paranak HataMarhusip, dan marhata sinamot. [2] Semua yang dibicarakan pada ketiga tingkat pembicaraan sebelumnya dipudun(disimpulkan, dirangkum) menjadi satu untuk selanjutnya disahkan oleh tua-tua adat. Itulah yang dimaksud dengan dipudun saut. [3] Setelah semua itu diputuskan dan disahkan oleh pihak paranak dan parboru, maka tahap selanjutnya adalah menyerahkan bohi ni sinamot (uang muka maskawin) kepada parboru sesuai dengan yang dibicarakan. Setelah bohi ni sinamot sampai kepada parboru, barulah diadakan makan bersama dan padalan jambar (pembagian jambar). [4] Dalam marpudun saut tidak ada pembicaraan tawar-menawar sinamot, karena langsung diberitahukan kepada hadirin, kemudian parsinabung parboru mengambil alih pembicaraan. Pariban adalah pihak pertama yang diberi kesempatan untuk berbicara, disusul oleh simandokkonpamarai, dan terkahir oleh Tulang. Setelah selesai pembicaraan dengan si jalo todoanmaka keputusan parboru sudah selesai; selanjutnya keputusan itu disampaikan kepada paranak untuk melaksanakan penyerahan bohi ni sinamot dan bohi ni sijalo todoan. Sisanya akan diserahkan pada puncak acara, yakni pada saat upacara perkawinan nanti.).
·         Unjuk - Semua upacara perkawinan (ulaon unjuk) harus dilakukan di halaman pihak perempuan (alaman ni parboru), di mana pun upacara dilangsungkan, berikut adalah tata geraknya: [1] Memanggil liat ni Tulang ni boru muli dilanjutkan dengan menentukan tempat duduk. Mengenai tempat duduk di dalam upacara perkawinan diuraikan dalam Dalihan Na Tolu. [2] Mempersiapkan makanan: (a) Paranak memberikan Na Margoar NiSipanganon dari parjuhuthorbo. (b) Parboru menyampaikan dengke (ikan, biasanya ikan mas)
·         Doa makan
·         Membagikan Jambar
·         Marhata adat – yang terdiri dari tanggapan oleh parsinabung ni paranak; dilanjutkan oleh parsinabung ni parborutanggapan parsinabung ni paranak, dan tanggapanparsinabung ni parboru.
·         Pasahat sinamot dan todoan,
·         Mangulosi dan Padalan Olopolop.
·         Tangiang Parujungan - Doa penutup pertanda selesainya upacara perkawinan adat Batak Toba

 



Minggu, 03 Januari 2016

Lirik lagu Mengenai Negeri kita Indonesia

Indonesia Negeri Kita Bersama
By: liliana tanoesoedibjo
Dipopulerkan oleh Angel pieters
Soundtrack film dibalik 98

Tak kala senyum harus ku sunggingkan
Namun hatiku masih berat menekan
Apa yang terjadi atas bangsaku
Piluh getir ku rasakan di kalbu

Saat ini saat kelabu
Semuanya terjadi dan cepat berlalu
Tak terbayang dalam benak ku
Tak terukur di seluruh nalarku

Air matapun mengering
Tangis tak lagi bersuara
Kesedihanku telah menghilang
Batinku masih terasa bergerak

Mengapa harus ini terjadi
Pada negeri yang ku cintai
Mengapa harus kita nodai
Persaudaraan kita yang abadi

Salahkah aku lahir disini
Tuhan tempatkan aku dinegeri ini
Ia memberiku disitu aku berbakti

Semua indah di hadapanNya
Ku tahu semua harus ku syukuri
Kaulah tetap negeri yang ku cintai
Indonesia Negeri Kita bersama

Analisa lagu
Lagu ini menceritakan bagaimana sesungguhnya apa yang terjadi dibalik tragedi 1998, dimana banyaknya kekacauan yang terjadi.
Kejadian di era 98 dibawah kepemimpinan presiden soeharto saat ia diminta oleh rakyat untuk lengsernya dari kepemimpinannya.
Banyak air mata yang mengalir, tak terbayangkan lagi bagaimana kejadian itu berlangsung. Banyak jiwa-jiwa yang harus dikorbankan untuk sebuah perubahan yang lebih baik lagi terhadap bangsa ini.
Mengapa ini harus terjadi???
Pada negeri yang kita cintai.
Negeri yang diperjuangkan dari semua para penjajah dan direbut oleh para pahlawan secara bersama-sama dengan mengorbankan air mata dan darah.
Mengapa harus dinodai dengan kepentingan pribadi.
Banyak yang bertanya-tanya mengapa aku harus dilahirkan di negeri yang penuh kekacauan di era 98?
Mengapa tidak di negara yang mempunyai adi kuasa, atau negara-negara adiknya.
Akan tetapi Tuhan menempatkan kita di negeri ini untuk lebih berbakti, berjuang, dan membela negeri ini dari para penguasa yang hanya mementingkan dirinya sendiri.
Semua harus di syukuri apa yang terjadi dan melihat lagi kedepannya demi anak cucu bangsa ini.